Apa itu Oasecendekia?
Dua isu menjadi perhatian serius dari kehadiran komunitas ini. Pertama, krisis ekologis. krisis ekologi tidak saja menggambarkan perilaku anthropocene yang merusak alam demi kepentingan manusia, tetapi juga sistem Capitalocene yang menubuh dalam pasar global yang mengeksploitasi alam. Faktanya, Indonesia merupakan negara penghasil polusi terbesar ketiga, penyumbang sampah terbesar kedua, penghasil emisi gas rumah kaca tertinggi kedua, dan penebang hutan terbesar kedua di dunia (Jotzo 2012, Wijen et., al, 2021, Northcott, 2020). Kedua, Intoleransi dan Radikalisme. Ketidakharmonisan relasi antar penganut agama baik secara internal dan eksternal, termasuk sistem kepercayaan seperti Boti, Marapu, Kejawen, Ahmadiyah, dan isu intrakomunitas lain yang sering mendapat diskriminasi bahkan kekerasan secara fisik. Faktanya, konflik-konflik terkait pendirian rumah ibadat masih rutin terjadi, terutama terkait pendirian gereja di wilayah-wilayah yang didominasi warga Muslim dan juga pendirian masjid di wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya adalah Kristen (baca; Wahid Institute 2021; Setara Institute 2022; PUSAD Paramadina 2020; Bagir et., al, 2021). Dalam dua konteks di atas, kehadiran komunitas menjadi signifikan untuk memotret rekam jejak beragama di indonesia secara intra-inter religious yang berdampak positif pada masalah krisis ekologi dan ketidakharmonisan relasi antar agama. Dengan demikian, kami menyebut komunitas tersebut “Oase Cendekia”.
“Oase Cendekia” merupakan istilah yang kaya secara etimologis sekaligus mendalam secara makna. Kata oase berasal dari bahasa Yunani óasis yang secara harfiah menunjuk pada tempat subur di tengah padang gurun, menandakan sebuah sumber air yang memberi kehidupan di tengah kekeringan. Sementara itu, cendekia berakar dari tradisi bahasa Sanskerta yang kemudian berkembang dalam khazanah Melayu-Indonesia, merujuk pada sosok yang berilmu, bijaksana, dan reflektif. Dengan demikian, secara konseptual, “Oase Cendekia” dapat dimaknai sebagai ruang penyegaran intelektual dan spiritual, sebuah sumber kehidupan bagi pikiran dan kebijaksanaan di tengah kekeringan makna. Dalam konteks dunia kontemporer, istilah ini memperoleh relevansi yang semakin kuat ketika dihadapkan pada dua krisis besar: krisis ekologi dan kerentanan relasi antaragama. Krisis ekologi tidak hanya mencerminkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menunjukkan adanya krisis epistemologis atau cara pandang manusia yang memisahkan diri dari alam dan mereduksinya menjadi objek eksploitasi. Disisi lain, relasi antaragama kerap rapuh akibat dominasi klaim kebenaran, minimnya dialog yang otentik, serta hilangnya dimensi etis yang membumi dalam laku keseharian. Dalam situasi ini, “Oase Cendekia” hadir sebagai ruang alternatif yang memulihkan, menandaskan sebuah arena di mana pengetahuan tidak hanya diproduksi, tetapi juga dirayakan oleh refleksi yang mengakar, di mana iman tidak dipertentangkan, tetapi dipertemukan dalam kerendahan hati dan di mana relasi manusia dengan alam dipahami kembali sebagai relasi yang hidup, saling bergantung, dan sakral. Lebih dari itu, “Oase Cendekia” menjadi titik temu antara ekologi dan dialog antaragama, sebuah ruang di mana kepedulian terhadap bumi menjadi bahasa bersama lintas iman, sekaligus fondasi bagi solidaritas yang lebih mendalam. Di tengah “kekeringan” yang ditandai oleh krisis makna, konflik, dan kerusakan ekologis, ia berfungsi sebagai sumber “air kebijaksanaan atau air alternatif pengetahuan” yang menghidupkan kembali relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Dengan demikian, “Oase Cendekia” bukan sekadar istilah, melainkan sebuah visi menghadirkan ruang hidup yang menumbuhkan pengetahuan, menawarkan alternatif perspektif, memulihkan relasi, dan merawat keberlanjutan kehidupan itu sendiri.
